Polres Banjarbaru-Kalsel Musnahkan 212,9 Gram Sabu

1 month ago 33
Situs Warta Hot Akurat Non Stop

Polres Banjarbaru melalukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dengan menghadirkan para tersangka pemilik dari barang haram tersebut di Banjarbaru, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Polres Banjarbaru)

KABAR KALIMANTAN1, Banjarbaru – Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, diantaranya sabu-sabu seberat 212,96 gram dan ekstasi sebanyak 49 butir.

Pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru itu berlangsung di Kantor Satresnarkoba Polres Banjarbaru pada Rabu (12/2).

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP A Deny Juniansyah mengatakan kasus-kasus yang berhasil diungkap berasal dari beberapa laporan polisi yang tercatat sejak Januari hingga Februari 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Kasat Resnarkoba mendampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

“Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredarannya,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan ini.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 212,96 gram serta 49 butir ekstasi (ineks). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara di blender, kemudian dilarutkan dalam deterjen sebelum akhirnya dibuang ke dalam saluran toilet.

Acara pemusnahan itu dihadiri oleh perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Kepala BNN Kota Banjarbaru, serta penasihat hukum para tersangka.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |