Batam Genjot Digitalisasi Pajak untuk Dongkrak PAD

3 hours ago 5
Digitalisasi Pajak BatamPenandatanganan nota komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan Pemko Batam dalam mengakselerasi digitalisasi daerah. Foto: Humas Diskominfo Batam

AlurNews.com – Pemerintah Kota Batam memperkuat langkah digitalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Komitmen itu ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Batam Tahun 2026 yang digelar di Harris Hotel Batam Centre, Senin (27/4/2026).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam sistem pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“TP2DD harus mampu menjawab kebutuhan daerah melalui kebijakan yang konkret dan implementatif. Transformasi dari sistem konvensional ke digital diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Amsakar, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Menurutnya, sejumlah langkah digital telah berjalan, termasuk penggunaan tapping box dan transaksi non-tunai. Namun, ia meminta pengembangan sistem terus diperluas, terutama pada sektor parkir dan pengelolaan persampahan yang masih membutuhkan penguatan sistem pembayaran digital.

“Ke depan, tidak boleh lagi ada pekerjaan manual yang berulang. Pengelolaan retribusi parkir dan sampah harus berbasis teknologi agar lebih aman, nyaman, serta meminimalkan potensi kebocoran,” tegasnya.

Amsakar menilai Batam memiliki modal kuat untuk menerapkan konsep kota digital. Selain didukung infrastruktur yang berkembang, masyarakat juga dinilai cukup adaptif terhadap penggunaan teknologi.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan pertemuan TP2DD tahun ini difokuskan pada penyusunan peta jalan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) periode 2026–2030.

Roadmap tersebut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh sistem pembayaran pajak dan retribusi lintas organisasi perangkat daerah agar lebih efisien dan terhubung dalam satu platform.

“Target pada 2030 adalah terwujudnya satu saluran pembayaran pajak dan retribusi yang terpadu. Hal ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang saat ini masuk prioritas pembahasan di DPRD Kota Batam,” ujar Raja. (red)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |