Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendapat penghargaan dari Kepala Kanwil DJP Kepri, Mekar Satria Utama atas kepatuhan ASN Pemko Batam lapor pajak, Rabu (4/3/2026). Foto: Humas Diskominfo BatamAlurNews.com – Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mencapai 99,5 persen untuk Tahun Pajak 2025. Capaian tersebut mengantarkan Pemko Batam meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Kepulauan Riau.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).
Mekar mengapresiasi komitmen Pemko Batam dalam mendorong ASN memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi Pemko Batam dalam mendorong kepatuhan ASN melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Capaian ini sangat baik,” ujarnya, dikutip dari Media Center Pemko Batam.
Ia menilai tingginya kepatuhan tersebut mencerminkan kesadaran aparatur pemerintah sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sementara itu, Amsakar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, termasuk DJP, dalam mendukung pembangunan.
“Ada hal-hal yang memang harus kita tangani bersama. Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah,” kata Amsakar.
Menurutnya, Batam memiliki potensi ekonomi besar, mulai dari status kawasan perdagangan bebas, kawasan industri, hingga sektor galangan kapal. Potensi itu harus dikelola secara optimal agar mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menekankan perbaikan tata kelola, termasuk pengelolaan retribusi daerah, guna memperkuat kemandirian fiskal.
“Dengan tata kelola yang baik, Batam diharapkan semakin ramah investasi dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” ujarnya. (red)

4 hours ago
1

















































