Alurnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin. Dua fasilitas baru tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan peradilan, sekaligus mencerminkan sinergi antara Mahkamah Agung (MA) dan Pemerintah Kota Batam dalam mendukung kebutuhan infrastruktur lembaga peradilan.
Ketua PN Batam Tiwik mengatakan pembangunan gedung arsip dilakukan untuk memperkuat tata kelola administrasi perkara yang semakin kompleks seiring tingginya jumlah berkas yang ditangani pengadilan.
“Gedung arsip ini dibangun sebagai upaya mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, aman, dan profesional demi mendukung kepastian hukum,” ujar Tiwik di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Simbol Iman dan Toleransi, Musala Baitus Shalihin Diharapkan Jadi Simbol Perkembangan PN Batam
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang memberikan bantuan terhadap pengembangan sarana dan prasarana PN Batam.
Sementara itu, Musala Baitus Shalihin dibangun melalui swadaya keluarga besar PN Batam bersama para donatur. Selain menjadi tempat ibadah bagi aparatur pengadilan dan masyarakat pencari keadilan, musala tersebut diharapkan menjadi pengingat agar setiap proses penegakan hukum dilandasi nilai integritas dan keimanan.
Dalam kesempatan itu, Tiwik juga menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur lanjutan kepada Mahkamah Agung dan Pemerintah Kota Batam. Di antaranya peninggian akses jalan menuju kantor PN Batam yang kerap tergenang saat hujan serta pembangunan jembatan penghubung antara gedung utama dan gedung arsip untuk memperlancar mobilisasi berkas perkara.
Kepala BUA Mahkamah Agung RI Soebandi mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap pembangunan fasilitas tersebut. Menurut dia, bantuan pemerintah daerah menjadi sangat penting di tengah keterbatasan anggaran Mahkamah Agung yang sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Gedung arsip mempunyai peran yang sangat strategis karena tingginya volume penerimaan berkas perkara hard copy setiap tahunnya di PN Batam,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski Mahkamah Agung terus mengembangkan sistem peradilan berbasis elektronik melalui layanan seperti e-Court dan e-Berpadu, keberadaan arsip fisik masih menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan administrasi peradilan.
Karena itu, Soebandi berharap gedung arsip dan musala yang dibangun selama sekitar satu tahun tersebut dapat dimanfaatkan serta dirawat dengan baik agar memberikan manfaat jangka panjang bagi pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan Pemerintah Kota Batam berkomitmen mendukung penguatan pelayanan publik, termasuk di sektor peradilan. Menurut dia, kemajuan Kota Batam selama ini tidak terlepas dari kolaborasi antarlembaga.
“Keberhasilan Batam tidak terlepas dari kebersamaan dan sinergitas yang terbangun dengan berbagai pemangku kepentingan. Sepanjang APBD mampu dan tingkat urgensinya tinggi, Pemerintah Kota Batam akan terus memberikan dukungan bagi kemajuan bersama,” ujarnya. (Nando)

4 hours ago
6


















































