Pemkab Tugaskan BUP Karimun Kelola Parkir Pelabuhan, Kaji Potensi dan Sarpras

15 hours ago 10
Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menugaskan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau BUP Karimun untuk mengelola perparkiran di kawasan pelabuhan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menugaskan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) atau BUP Karimun untuk mengelola perparkiran di kawasan pelabuhan.

‎Penunjukan penugasan itu dilakukan setelah pemerintah daerah mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Malik Parking Kepri.

Penugasan pengelolaan perparkiran pelabuhan kepada BUP Karimun itu juga ditandai dengan kesepakatan rapat bersama yang dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Karimun, Inspektorat Karimun, Bagian Hukum Pemkab Karimun, Kasi Datun Kejari Karimun di Hotel Selat Gelam, Jumat (24/7/2026).

“Berdasarkan isi PKS, PT MPK diminta untuk mempersiapkan infrastruktur perparkiran seperti lay out/gambar yang mereka sampaikan pada saat presentasi. Namun dalam pelaksanaannya mereka tidak merealisasikan hal tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohab Siahaan.

“Kami juga sudah melayangkan surat peringatan (SP) satu hingga ketiga tetapi tidak digubris. Untuk itu kami bersama bagian hukum mengkaji hal tersebut sehingga berujung pada pengakhiran kerjasama. Mereka (PT MPK) juga tidak memenuhi kewajibannya untuk menyetorkan kontribusi kepada pemerintah daerah,” tambahnya lagi.

Dari informasi yang diperoleh, tercatat sebanyak Rp39,9 juta hutang beserta denda yang belum disetorkan PT MPK kepada pemerintah daerah.

‎”Atas wanprestasi itu, maka kami memutuskan mengakhiri kerjasama. Setelah diawali dengan SP satu hingga tiga namun mereka juga tidak merespons dan tidak memiliki etikad baik. Maka dari itu terhitung tanggal 23 Juni 2026, pemerintah daerah menugaskan BUP Karimun untuk mengelola,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelabuhan Karimun, Liza Bharlyantie mengatakan, saat ini pihaknya masih terlebih dahulu mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) untuk parkiran tersebut.

‎”Memang dari semalam itu belum ada pungutan parkir, karena kami masih mempersiapkan sarpras nya. Karena kami sudah diberitahu tidak boleh menyentuh atau menggunakan aset PT MPK,” ucapnya.

Kata dia, pihaknya akan baru benar-benar melakukan pembangunan infrastruktur di kawasan parkiran pelabuhan setelah persoalan antara PT MPK dan pemerintah daerah selesai.

Sebagai pengelola yang baru, Liza berkomitmen akan menata parkir yang sebaik mungkin, demi kenyamanan masyarakat serta para pelaku usaha yang ada di area pelabuhan. (Andre)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |