Pemkab Barito Selatan Siapkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat

1 month ago 33
Web Kabar News Malam Cermat

KABAR KALIMANTAN1, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi Call Center 112.

“Kegiatan ini untuk mempercepat langkah-langkah strategis mewujudkan layanan nomor tunggal panggilan darurat yang terintegrasi di daerah ini,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Barito Selatan Mirwansyah di Buntok, Jumat (14/2).

Menurut dia, implementasi layanan Call Center 112 ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dialami masyarakat.

“Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, dan kondisi medis darurat,” kata Mirwansyah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Barito Selatan Mario Aan menyampaikan Call Center 112 berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya.

Sistem ini nantinya diharap meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menangani berbagai kejadian darurat.

“Masing-masing instansi teknis yang hadir dalam rapat ini juga menyampaikan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk Polres Barito Selatan bertanggung jawab dalam penanganan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan informasi dan tindakan cepat dalam penanganan gangguan kelistrikan saat dalam keadaan darurat, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berperan dalam menangani insiden terkait infrastruktur jalan dan bangunan yang berisiko terhadap keselamatan publik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan menangani dan merespons kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Demikian halnya Pemadam Kebakaran bertugas dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Barito Selatan.

Dinas Sosial, lanjut dia, memberikan bantuan sosial kepada korban bencana dan keadaan darurat lainnya dan Dinas Kesehatan serta RSUD Jaraga Sasameh memastikan layanan medis darurat dapat ditangani dengan cepat dan efektif.

Kemudian, DP3APPKB menyediakan layanan terkait perlindungan anak dan perempuan dalam keadaan darurat, dan Satpol PP terkait menegakkan ketertiban umum serta membantu dalam penanganan insiden yang memerlukan intervensi keamanan sipil.

“Bagian Hukum Setda Barito Selatan dalam upaya mengawal aspek regulasi dan kebijakan dalam implementasi layanan Call Center 112,” jelas Mario Aan.

Ia menyampaikan, setelah ini, langkah yang dilakukan yakni pemantapan infrastruktur teknologi, kemudian melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dan uji coba operasional sebelum resmi diluncurkan.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |