Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Karimun melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Kabupaten Karimun, Kamis (16/7/2026) siang. (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Karimun melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Kabupaten Karimun, Kamis (16/7/2026) siang.
Kedatangan PD Pemuda Muhammadiyah Karimun ke kantor KP2MI tersebut diketahui dalam rangka berdiskusi mengenai isu pekerja migran yang akhir-akhir sedang hangat dibincangkan.
“Dari hasil diskusi kami bersama pihak KP2MI atau BP2MI ini tadi dapat disimpulkan bahwa di Karimun sendiri tidak ada permasalahan yang serius, kendalanya ada di negara tempat tujuan para pekerja migran kita ini,” ujar Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Karimun, Salman Alfarisi.
“Ini juga tentunya menjadi catatan penting kita bersama, bagaimana ke depan pelan-pelan kita terapkan agar masyarakat kita bisa bekerja ke luar negeri sesuai prosedural atau aturan yang berlaku,” timpalnya lagi.
Kata dia, dengan persoalan yang terjadi saat ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk pemerintah daerah agar lebih berperan aktif menanggapi serta menyelesaikan permasalahan yang menimpa para pekerja migran di Karimun.
“Persoalan ini nantinya akan kami bawa ke pusat, kebetulan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah bang Dzulfikar Ahmad Tawala saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri P2MI. Kita akan coba bahas bersama beliau,” terang Salman.
Sementara itu, Selaku Koordinator kantor KP2MI di Kabupaten Karimun, Reonald Simanjutak menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan diskusi terbuka yang diinisiasi oleh PD Pemuda Muhammadiyah Karimun.
Reonald mengatakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar bekerja ke luar negeri sesuai prosedural.
Ia juga menjelaskan, saat ini KP2MI telah melakukan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru melalui program Sosek Malindo mengenai ‘Spesial Pass’ bagi para pekerja migran.
“Nah kemarin juga pimpinan kami sudah melakukan koordinasi dengan KJRI Johor Bahru, melalui program Sosek Malindo yang dihadiri Bupati Karimun dan Bupati Meranti dengan pilot project nya yakni spesial pass bagi pekerja, ke depan kita tinggal menunggu saja mengenai kelanjutannya,” jelasnya.
Reonald menerangkan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017, Pasal 1 Ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa kriteria Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu mencangkup seluruh warga negara yang bekerja ke luar negeri dan menerima upah atau gaji.
“Dan perlu juga kita ketahui bersama, mungkin jauh sebelum Indonesia merdeka, masyarakat di sini (Karimun-red) sudah migrasi ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk bekerja dan hal tersebut sudah menjadi kultur atau kearifan lokal sendiri. Tapi kami tetap melakukan sosialisasi mengajak masyarakat agar sesuai prosedural,” tuturnya.
Terakhir, Reonald mengajak seluruh pihak serta masyarakat untuk senantiasa menjaga Kabupaten Karimun agar tetap kondusif, dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. (Andre)

18 hours ago
15

















































