Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, Sabtu (25/7/2026). (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan layanan Paspor Simpatik sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus mengganggu aktivitas kerja maupun pendidikan pada hari kerja. Layanan tersebut digelar di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, Sabtu (25/7/2026).
Program pelayanan di luar hari kerja ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sepanjang pelaksanaan layanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Imigrasi Batam melayani sebanyak 99 permohonan paspor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 permohonan diajukan melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 35 permohonan lainnya dilayani melalui mekanisme walk-in.
Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto hingga perekaman data biometrik, berjalan lancar dengan tetap mengedepankan pelayanan yang cepat, tertib, dan profesional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa Paspor Simpatik merupakan salah satu bentuk komitmen Imigrasi Batam dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap pemohon memperoleh layanan yang cepat, nyaman, dan profesional, sehingga kebutuhan dokumen perjalanan dapat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Paspor Simpatik dihadirkan untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Paspor Simpatik merupakan bagian dari implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yakni menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program tersebut juga menjadi implementasi dari arahan harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi yang semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Selain itu, setiap proses penerbitan paspor akan terus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. (ib)

12 hours ago
9

















































