Polres Karimun konferensi pers pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir, Selasa (30/6/2026) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus selama beberapa bulan terakhir, seperti kasus penyeludupan narkotika hingga pencurian, Selasa (30/6/2026) pagi.

‎Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Karimun berhasil mengamankan sebanyak lima orang tersangka beserta barang bukti.

‎Terhadap tindak pidana narkotika, Polres Karimun melalui Satresnarkoba menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia berupa sabu-sabu.

‎”Ada dua orang tersangka yang diamankan yakni berinisial RN dan RO, dengan total barang bukti 775,1 gram dan 5,27 gram sabu, alat hisap (bong), telepon genggam dan barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani.

‎Kata Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut dibawa dari Johor Malaysia melalui jalur pelabuhan internasional, dengan cara dililitkan di tubuh tersangka RN untuk kemudian diedarkan ke Karimun.

‎Beranjak ke tindak pidana pencurian, tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap aksi pencurian bermotor di area parkir Wiko Star Club. Dari kasus tersebut, seorang tersangka berinisial HP diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masuk.

‎Ia melanjutkan, selain itu petugas juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh tersangka HS. Yang mana HS diketahui seorang residivis.

Tak habis sampai di situ, keberhasilan lainnya yakni pengungkapan kasus pencurian handphone yang dilakukan oleh tersangka berinisial FS alias Camat.

Pelaku melancarkan aksinya dari kelengahan korban dengan mengambil satu unit iPhone 14 yang diletakan di dalam dashboard motor di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Meral.

‎Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Andre)