AlurNews.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karimun, Tohab Siahaan memberikan tanggapan atau merespons terkait tudingan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan yang melibatkan namanya.
Tudingan itu diketahui berawal dari pernyataan Direktur PT Malik Parking Kepri (PT MPK), Dharmenra Situmorang di media sosial mengenai indikasi pemerasan dalam jabatan yang dilakukan Kadishub Karimun.
Dalam pernyataan tersebut, Dharmenra menyampaikan terdapat permintaan uang komitmen sebesar Rp160 juta yang diserahkan sebanyak tiga kali, sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani antara pemerintah daerah dan PT MPK selaku pengelola parkir pelabuhan.
“Saya secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait dengan kewenangan atau jabatan yang saya emban,” tegas Kadishub Karimun, Tohab Siahaan melalui siaran pers, Sabtu (24/7/2026.
Lebih lanjut, Tohab juga meminta pihak-pihak yang menyebarkan narasi atau tudingan tersebut untuk dapat menyampaikan bukti yang sah dan objektif.
“Bagi pihak-pihak yang menyebarkan atau menghembuskan narasi tersebut, untuk menyampaikan bukti yang sah dan objektif terkait saya menerima sesuatu apalagi dalam bentuk uang. Silakan buktikan, kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan tersebut pernah terjadi,” sebutnya.
Tohab meminta kepada yang bersangkutan agar menarik pernyataan yang disampaikan ke publik serta menyampaikan permohonan maaf. Dirinya juga masih mengedepankan penyelesaian yang baik dan proporsional.
“Apabila tuduhan tersebut memang tidak dapat dibuktikan keberadaannya, saya hanya meminta pihak yang bersangkutan untuk menarik kembali seluruh pernyataannya di media publik/media sosial secara jujur dan terbuka,” ungkapnya.
“Saat ini, saya memilih untuk tidak membawa masalah ini ke jalur hukum, selama ada iktikad baiknya untuk memulihkan nama baik saya dan menyampaikan permohonan maaf,” timpalnya lagi.
Ia menduga tuduhan tersebut dilakukan untuk memengaruhi kebijakan pemerintah daerah yang saat ini telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT MPK.
Tohab menjelaskan, pengakhiran atau pemutusan kerjasama tersebut lantaran PT MPK tidak menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan. Untuk itu pemerintah daerah mengambil langkah sesuai prosedur.
“Melalui siaran pers ini, saya mengimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak berdasar serta tidak mengonsumsi narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,” ujarnya. (Andre)

5 hours ago
5


















































