Imigrasi Batam menggelar sosialisasi standar pelayanan paspor haji dan umrah serta edukasi pencegahan TPPO, Kamis (11/12/2025). Foto: Imigrasi BatamAlurNews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperkuat sinergi dengan agen travel haji dan umrah melalui sosialisasi standar pelayanan paspor serta edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan berlangsung di Wyndham Hotel Panbil, Batam, Kamis (11/12/2025).
Sosialisasi diikuti perwakilan agen travel haji–umrah dan menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, Syahbudi, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Batam, Sri Miranthy Adisthy, sebagai narasumber.
Pada sesi awal, Imigrasi Batam memaparkan materi mengenai dokumen perjalanan dan standar layanan paspor haji–umrah. Narasumber dari Kementerian Haji dan Umrah serta Disdukcapil kemudian menjelaskan persyaratan administrasi bagi jemaah disertai sesi diskusi bersama peserta.
Imigrasi Batam juga menyampaikan materi penutup mengenai pencegahan TPPO sebagai langkah meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman agen travel dalam mendampingi calon jemaah.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyempurnaan standar operasional prosedur, serta penguatan integritas petugas,” ujar Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Nanang Saiful Isra Rusli.
Ia menyebut penguatan layanan ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan layanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Batam berharap tercipta keselarasan pemahaman terkait standar layanan paspor serta persyaratan dokumen haji–umrah antarinstansi dan pelaku usaha. Dengan sinergi yang lebih kuat, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan seragam di seluruh lini. (red)

1 day ago
12
















































