Di Masa Reses, Anggota DPRD Provinsi Sultra Terima Keluhan Warga yang Merasa Terzolimi atas Hasil Kelulusan PPPKWakil Komisi I DPRD Provinsi Sultra, sedang melakukan kegiatan reses masa sidang ke II tahun 2024-2025 di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut, pada Kamis (29/5/2025).

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Salah satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat masa reses.

Dia mengaku merasa terzolimi karena telah dinyatakan lulus seleksi tapi diduga dinyatakan tidak lolos tanpa adanya alasan.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh warga kepada Wakil Komisi I DPRD Provinsi Sultra, sedang melakukan kegiatan reses masa sidang ke II tahun 2024-2025 di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konut, pada Kamis (29/5/2025).

Salah satu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra, S. Budhi Prasodjo menyatakan prihatin atas aduan yang masuk terkait hasil seleksi PPPK.

“Dalam reses kali ini, kita mendapat keluhan yang didapatkan dengan persoalan PPPK. Ini perlu menjadi perhatian semua. Saya sebagai Wakil Komisi I DPRD Provinsi Sulta meminta kepada bersangkutan untukk membuat surat aduan ke kami lalu akan ditindaklanjuti,” tegasnya

“Kemudian kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ibu tersebut. Kemungkinan pihak BKAD Kabupaten Konut kita akan panggil saat dilakukan RDP nantinya,” lanjutnya

Menanggapi keluhan itu, anggota DPRD Provinsi Sultra berkomitmen akan menindaklanjuti persoalan ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mereka juga mendorong instansi terkait, seperti BKD dan Dinas Pendidikan, untuk menjelaskan secara terbuka mekanisme kelulusan yang digunakan.

“Kami akan fasilitasi RDP segera. Transparansi dan keadilan harus ditegakkan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap sistem rekrutmen pemerintah,” tegasnya

Salah satu peserta seleksi PPPK yang merasa terzolimi, Leni Marlina mengukapkan bahwa dirinya sudah dinyatakan lolos PPPK angkatan 2022-2023.

“Tes PPPK tahun 2022- 2023, saya sudah dinyatakan lulus. Tapi pada saat pengumuman ke lulusan PPPK tidak ada nama saya tercantum. Kemudian saya menghadap ke BKAD Konut, tapi pas menghadap saya diarahkan dengan membuat surat pernyataan pengaduan tertuju ke Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto,” jelasnya

Usai buat surat pengaduan ke Pj Gubernur Sultra belum ada tanggapan kelanjutannya. Kemudian dirinya kembali menghadap ke BKAD Konut.

“Waktu saya menghadap kembali, saya diarahkan lagi untuk ikut tes tahap 2. Katanya saya ikut tes hanya formalitas tapi sampe sekarang saya tidak tau selanjutnya,” bebernya

Diketahui, Leni Marlina merupakan tenaga honorer di SMAN 1 Lasolo dengan jabatan sebagai staf tata usaha, dimana ia telah mengabdi mulai pada tahun 2007.

Dia berharap kepada pemerintah khsusunya di Kabupaten Konut agar mengembalikan kelulusan PPPK.

Sementara itu, Kegiatan Reses dibuka langsung oleh Camat Lasolo, Samsul. Dihadiri Sekretaris Camat Lasolo, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, beserta Warga Belalo.

Kunjungan Kali ini, Wakil Komisi I DPRD Provinsi Sultra, disambut baik dan antusias oleh warga Desa Belalo, dimana ini merupakan wadah dialog langsung antara wakil rakyat dan warga.

Kontributor: Sutarman