Anggota DPD RI: Perlu Keterbukaan Terkait Ambil Alih Lahan Sawit

1 month ago 24
Portal Berita Live Malam Viral Terbaik

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang. (ANTARA/HO-Instagram-teras_narang)

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyambut baik rencana Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil alih 3,7 juta hektare lahan kelapa sawit bermasalah di sejumlah provinsi.

Teras Narang dihubungi dari Palangka Raya, Kamis (27/2), mengatakan rencana tersebut memerlukan keterbukaan dan dasar hukum yang jelas dari satuan tugas (satgas) terkait areal perkebunan kelapa sawit mana yang masih bermasalah dan mana yang tidak bermasalah.

“Dengan begitu, semua pihak dapat mengetahui secara jelas dan terang benderang mengenai areal lahan kelapa sawit yang tidak bermasalah ataupun bermasalah,” ucapnya.

Selain itu, senator RI asal Kalimantan Tengah ini juga menyatakan apabila pemerintah akan mengambil alih lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah tersebut, perlu disampaikan apakah langkah selanjutnya akan diteruskan atau dihentikan, dan bagaimana tentang masyarakat yang berada di sekitar perkebunan.

“Saya juga menyarankan kepada pemerintah, agar segera memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan tentang pengambilalihan lahan kelapa sawit yang bermasalah. Ini penting demi keberlangsungan investasi di Indonesia, termasuk di Kalteng,” jelas Teras Narang.

Dia mengaku pada saat dirinya menjabat Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015, selalu berupaya mendorong perusahaan besar swasta (PBS) di berbagai sektor, baik itu perkebunan, pertambangan hingga kehutanan, agar memenuhi berbagai persyaratan perundang-undangan dan benar-benar bersih.

“Jadi, apa yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini, tentunya patut didukung. Tinggal bagaimana hal itu ada kejelasan langkah selanjutnya terkait lahan yang akan diambil alih tersebut, dan harus ada kepastian hukum, dan jelas kemanfaatannya,” demikian Teras Narang.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan pada tahun ini pemerintah akan mengambil alih 3,7 juta hektare lahan kelapa sawit bermasalah yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

“Dari 3,7 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah itu, pemerintah sudah menertibkan 1,1 juta hektare. Selebihnya, proses penertiban sedang berlangsung,” kata Nusron.

Sumber: ANTARA

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |