Ratusan Pekerja PT Ghim Li Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Kepastian Hak

4 hours ago 3
Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia menduduki gedung DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/9/2026) pagi. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Ratusan pekerja PT Ghim Li Indonesia menduduki gedung DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (11/9/2026) pagi hingga siang. Kedatangan para pekerja dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait nasib mereka yang terancam kehilangan pekerjaan serta hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi perusahaan.

Pantauan di lokasi, para pekerja sempat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Batam. Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan terkait penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon menjelaskan tindakan para pekerja dikarenakan sekitar 1.000 pekerja PT Ghim Li Indonesia kini berada dalam ketidakpastian setelah perusahaan disebut tidak lagi melakukan kegiatan produksi dan tengah menghadapi persoalan finansial.

Para pekerja menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan, termasuk pembayaran upah dan pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sebelumnya telah disepakati.

Namun, pekerja kini menghadapi persoalan lain karena upah yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 7 belum diterima hingga Jumat siang.

“Kami belum mendengar terkait dengan PHK. Tapi informasi yang kami dapat bahwa gaji pekerja atau buruh yang biasanya tanggal 7 setiap bulan, hingga tadi siang belum dibayarkan,” ujarnya ditemui di DPRD Batam, Jumat (11/9/2026) siang.

Yapet berharap persoalan yang terjadi di PT Ghim Li Indonesia segera menemukan jalan keluar sehingga kegiatan perusahaan dapat kembali berjalan dan pekerja memperoleh kepastian mengenai masa depan mereka.

Menurutnya, perusahaan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada pemerintah melalui dinas terkait. Pemerintah pun diminta bergerak cepat membantu mencarikan solusi, terutama terkait pemenuhan kewajiban perusahaan kepada pekerja.

“Apabila ada masalah, kami meminta kepada pengusaha untuk terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja,” jelasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah pengawasan dengan memanggil manajemen PT Ghim Li Indonesia.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membahas kondisi perusahaan serta persoalan yang dihadapi para pekerja.

“Manajemen perusahaan sudah kita panggil. Ketika terjadi seperti ini, memang harus begini,” jelas Diky melalui sambungan telepon, Jumat (11/9/2026).

Diky mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi perusahaan yang saat ini tidak lagi melakukan kegiatan produksi. Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah, PT Ghim Li Indonesia tengah menghadapi persoalan finansial.

Meski demikian, kondisi finansial perusahaan tidak serta-merta menghapus kewajibannya terhadap pekerja.

“Perusahaan tetap harus bertanggung jawab. Itu kewajiban sebagai pemberi kerja,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah berupaya menjaga kepentingan perusahaan dan pekerja. Perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial tetap perlu diberikan ruang untuk mencari solusi, tetapi hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan.

“Kita menjaga semua pihak. Dari sisi perusahaan harus bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah masih menunggu respons dan langkah konkret dari manajemen PT Ghim Li Indonesia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Diky juga meminta para pekerja tidak semakin resah dan tetap mengikuti proses penyelesaian yang sedang berjalan. Disnakertrans Kepri, akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan persoalan tersebut.

“Sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan karyawan. Kita sambil menanti bagaimana respons dari perusahaan itu sendiri,” ujarnya.

Diky mengatakan, batas waktu penyelesaian persoalan tersebut bergantung pada kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pekerja.

Pemerintah akan melihat kemampuan finansial serta langkah konkret yang dilakukan manajemen PT Ghim Li Indonesia. Diky mengakui skema penyelesaian yang nantinya ditempuh perusahaan berpotensi dirasakan berat oleh pekerja.

Karena itu, pemerintah akan tetap melakukan pengawasan agar proses penyelesaian tidak semakin membebani karyawan.

Diky berharap manajemen PT Ghim Li Indonesia segera memberikan kepastian kepada para pekerja, mengingat perusahaan yang sudah tidak berproduksi membuat masa depan karyawan semakin tidak jelas.

“Perusahaan tetap harus bertanggung jawab,” ujarnya. (Nando)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |