AlurNews.com – Aksi vandalisme yang menyasar instalasi lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang kembali menjadi perhatian. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak masyarakat ikut menjaga dan melindungi ikon Kota Batam itu agar terhindar dari aksi perusakan yang merugikan kepentingan publik.
Imbauan tersebut disampaikan setelah beredarnya kembali video di media sosial yang memperlihatkan pemotongan kabel lampu sorot di Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan, peristiwa itu bukan kejadian baru, melainkan terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani aparat penegak hukum.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung turun ke lokasi saat kejadian. Dua orang berinisial TS dan SH yang diduga terlibat telah diamankan, kemudian diserahkan kepada Polsek Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty, Sabtu (1/8/2026) dikutip dari laman resmi BP Batam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kabel yang dipotong merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang hingga bagian atas jembatan. Kabel tersebut hanya dipotong tanpa dibawa. Pelaku diduga mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan tembaga.
Meski instalasi tersebut merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam terus memperkuat pengamanan kawasan melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan. Langkah yang dilakukan meliputi peningkatan patroli rutin serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah aksi serupa terulang.
BP Batam juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum. Menurut Ariastuty, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci menjaga aset negara tetap aman.
Selain melakukan penanganan di lapangan, BP Batam telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” kata Ariastuty. (red)

17 hours ago
5


















































