Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli hasil temuan selama periode November 2022 hingga Desember 2025. (Foto: AlurNews)
AlurNews.com – Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Provinsi Kepulauan Riau memusnahkan sebanyak 5.454 lembar uang Rupiah tidak asli hasil temuan selama periode November 2022 hingga Desember 2025.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepri, Rony Widiarto P mengatakan ribuan lembar uang palsu itu berasal dari hasil pengolahan uang perbankan dan temuan masyarakat di wilayah Kepri.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan ini tercatat sebanyak 5.454 lembar dan berasal dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau selama periode November 2022 sampai dengan Desember 2025,” ujar Rony melalui sambungan telepon, Jumat (27/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh uang palsu yang dimusnahkan telah melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan keaslian oleh Bank Indonesia melalui tenaga ahli serta uji laboratorium.
Seluruh barang bukti sebelumnya juga telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum, sebelum pemusnahan berdasarkan persetujuan Pengadilan Negeri Batam.
“Pemusnahan kemarin dilakukan menggunakan mesin racik kertas milik Bank Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, tren temuan uang palsu di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, jumlah temuan tercatat sekitar 5 ppm (piece per million), atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar. Angka itu turun menjadi 4 ppm pada periode 2024 hingga 2025.
“Penurunan tersebut dipengaruhi peningkatan kualitas teknologi cetak dan unsur pengaman pada uang Rupiah yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan,” jelasnya.
Selain itu, Rony menyebut Rupiah emisi terbaru juga mendapat pengakuan internasional. Salah satunya penghargaan “Best New Banknote Series” untuk Uang Tahun Emisi 2022 dalam ajang IACA Currency Awards 2023.
Di sisi lain, BI bersama Botasupal terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
Masyarakat diimbau mengenali ciri keaslian uang melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu, masyarakat juga diajak menerapkan prinsip 5J dalam merawat uang Rupiah, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
“Melalui slogan Cinta Bangga Paham Rupiah, Bank Indonesia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah dan simbol kedaulatan negara Indonesia,” jelasnya. (Nando)

15 hours ago
10

















































