Beri Ucapan Selamat, Ini Pesan Nuryanto ke Amsakar – Li Claudia

1 month ago 29
KPU Kota Batam menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Terpilih di Hotel Harris Batam Centre, Kamis (6/2/2025) sekira pukul 13.30 WIB. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (ASLI) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih pada Pilkada 2024.

Lawan politik mereka, Pasangan Nomor Urut 1, Nuryanto, memberikan ucapan selamat dan pesan khusus kepada pasangan ASLI. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengingatkan pemimpin terpilih agar menjalankan amanah rakyat dengan baik.

“Proses Pilkada telah selesai dari awal sampai akhir, hingga putusan MK. Kita harus menghormati, maka kita mengucapkan selamat dan sukses,” ujar Nuryanto Jumat (7/2/2025).

Diakuinya meski berada di kubu berbeda selama Pilkada, Mantan Ketua DPRD Kota Batam itu menegaskan pentingnya persatuan masyarakat pascapemilu.

“Sebagai pemenang, tentu mereka akan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Kita berpesan agar suara kita yang berbeda ini tetap menjadi satu suara masyarakat Kota Batam yang harus diperhatikan,” katanya.

Kader PDI Perjuangan ini juga menuturkan bahwa seluruh masyarakat Batam harus mendapatkan hak yang sama. Tanpa ada perbedaan perlakuan berdasarkan pilihan politik.

“Artinya, disamaratakan haknya. Dan itu menyatu dalam rakyat Kota Batam,” tuturnyanya.

Ia juga berpesan pada Walikota dan Wakil Walikota terpilih tidak melupakan janji-janji yang telah mereka sampaikan saat kampanye.

“Kita mendoakan bersama-sama agar kiranya pemimpin terpilih kita bisa melaksanakan tugasnya, tupoksinya, janji-janjinya, visi dan misinya. Itu yang harus direalisasikan,” kata Caknur.

Nuryanto menuturkan akan mengawal jalannya pemerintahan agar setiap janji kampanye benar-benar terealisasi untuk kepentingan rakyat.

“Kami akan menyambut, kita akan mengawal agar hak dan janji kepada masyarakat bisa terealisasi dengan baik,” katanya.

Acara penetapan berlangsung di Hotel Harris Batam Centerpada Kamis (6/2/2025) lalu. Kegiatan itu juga dihadiri oleh kedua pasangan calon, jajaran Forkopimda, serta perwakilan partai politik

Tim NADI Hormati Putusan MK

Tim hukum pasangan calon Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood (NADI), menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Batam 2024.

Kuasa hukum Tim NADI, Khoirul Akbar, menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat. Hal itu membuat tidak ada lagi langkah hukum yang bisa ditempuh.

“Putusan MK adalah final dan binding, dalam artian tidak ada upaya hukum lagi dan berlaku sejak diucapkan. Kami hormati putusan MK,” ujar Akbar, Rabu (5/2/2025).

Saat ditanya mengenai alasan permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat formil, Khoirul menyebut pihaknya belum menerima salinan putusan lengkap.

“Syarat formil tidak terpenuhi karena permohonan dianggap kabur (obscuur libel). Tapi di mana letak obscuur libelnya, kami belum tahu, karena putusan lengkapnya belum kami terima,” jawabnya.

Menurutnya, dalam persidangan, hakim hanya membacakan poin-poin utama dari putusan untuk menghemat waktu.

Dengan demikian, sengketa hasil Pilkada Batam 2024 resmi berakhir, dengan hasil suara pasangan calon Amsakar-Li Claudia (ASLI) unggul dari paslon NADI. (rul)

Read Entire Article
Alur Berita | Malang Hot | Zona Local | Kabar Kalimantan |