KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan revitalisasi bahasa daerah yang merupakan upaya dalam menjaga keberlangsungan maupun keberdayaan bahasa daerah.
“Bahasa daerah merupakan warisan budaya yang mencerminkan sejarah, nilai-nilai, serta jati diri masyarakatnya. Namun, bahasa daerah kini mulai terancam, tergerus oleh arus modernisasi dan perubahan sosial,” kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Kalteng Maskur di Palangka Raya, Senin (5/5).
Hal itu dia sampaikan di sela rapat koordinasi pelaksanaan tahapan revitalisasi bahasa daerah yang diselenggarakan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalteng.
Dia mengatakan, Kalteng memiliki puluhan bahasa dan ratusan dialek dan subdialek. Bahasa- bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa lebih yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota.
Karena itu, kata dia, forum ini sangat strategis terutama dalam merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk penyusunan kebijakan, program pendidikan, serta dukungan terhadap penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah, selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, juga promosi kepada penutur usia muda juga menjadi prioritas,” jelasnya.
Dia memaparkan, pada 2025 ini terdapat tambahan bahasa yang direvitalisasi, yaitu bahasa melayu dialek sukamara dan Tawoyan.
Kemudian bahasa dayak ngaju, bahasa dayak maanyan, bahasa ot danum, melayu dialek kotawaringin, bahasa dayak siang, bahasa dayak bakumpai, bahasa dayak katingan dan bahasa dayak sampit yang telah direvitalisasi tahun lalu, tahun ini direvitalisasi kembali agar proses itu berkelanjutan.
la menambahkan, penambahan bahasa-bahasa baru tersebut dimaksudkan untuk mengamaplikasi dan mendiversifikasi bahasa dan daerah sasaran.
“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya dan bahasa kita tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan,” ucapnya.
Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi Gau menyampaikan Kalteng memiliki warisan para leluhur berupa berbagai macam bahasa dayak.
“Mereka mewariskan bahasa-bahasa daerah ini sebagai bagian dari peradaban leluhur kita, peradaban sekarang, dan peradaban kita di masa yang akan datang,” jelasnya.
Untuk itu, kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong dan memfasilitasi pemerintah daerah agar giat dalam melaksanakan program revitalisasi bahasa daerah.
Sumber: ANTARA